Senin, 28 Februari 2011

Drummer Padi, Yoyo Ditangkap Polisi karena Memakai Narkoba

Kembali artis pemakai narkoba kembali ditangkap polisi. Kali ini giliran penggebuk drum band Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyo mantan suami Penyanyi Rossa. Selebritis kerap dijadikan para fans sebagai panutan. Maka itu, Mabes Polri mengimbau, kepada para artis untuk segera berhenti memakai narkoba.

"Kami minta kepada para artis yang memakai narkoba segera berhenti," kata Kepala Unit II Satuan Narkoba, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Siswandi Adiwinoto, dalam perbincangan dengan pers kemarin.

Artis kelahiran Surabaya, 29 November 1975 itu dibekuk Minggu 27 Februari 2011, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi di kamarnya, Apartemen Sudirman Park tower B kamar nomor 40.

Yoyo merupakan salah satu dari 12 artis yang masuk dalam daftar pemakai narkoba yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. Sayangnya, Siswandi enggan menyebut 12 daftar artis yang masuk daftar itu. "Sebaiknya mereka para artis untuk berobat. Segeralah melakukan rehabilitasi," ujar Siswandi yang memimpin penangkapan Yoyo ini.

Yoyo belum bisa berkomentar soal barang bukti berupa shabu seberat setengah gram yang disita polisi itu. Yoyo menolak menjawab. "Sampai penyelidikan masih berlangsung, saya masih belum bisa banyak komentar. Tunggu saja nanti, ya," kata Yoyo di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, kemarin.

Kronologis Penangkapan Yoyo
Kanit 2 Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Siswandi mengungkapkan pihaknya sudah mengincar Yoyo sejak lima bulan lalu. Pemilik nama lengkap Surendro Prasetyo itu masuk dalam daftar 12 artis yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Berikut kronologi penangkapan Yoyo yang dibeberkan Siswandi saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011),

Rabu (23/2/2011), polisi sudah mulai memantau aktivitas Yoyo di apartemennya, Sudirman Park, Jakarta Selatan.

Sabtu (26/2/2011), pukul 21.00 WIB, polisi mengetahui kalau Yoyo tinggal di lantai 40 Sudirman Park Tower B. Sayangnya, polisi belum mendapatkan nomor apartemen Yoyo.

Sabtu (26/2/2011), pukul 22.00 WIB, polisi akhirnya mengetahui Yoyo tinggal di apartemen nomor 40 BA. Setelah itu, polisi pun memastikan apakah Yoyo berada di apartemen itu.

Minggu (27/2/2011), pukul 00.30 WIB, polisi akhirnya memutuskan untuk menggerebek apartemen Yoyo. Mereka pun menangkap Yoyo dan menemukan barang bukti berupa, shabu seberat 0,5 gram beserta alat hisapnya. Saat ditangkap, Yoyo tidak sedang menggunakan shabu.

Minggu (27/2/2011), pukul 02.00 WIB,
Yoyo tiba di kantor BNN untuk menjalani penyelidikan dan melakukan tes urine.

2 komentar:

  1. wah, yg pertama dari 12 target udah tertangkap... siapakah yg sebelas lainnya? penasaran euy.. moga2 pada tobat duluan sblum ditangkep hhe..

    BalasHapus
  2. Sya ada tokek 2ekor dgn berat 1,5 kg.

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan pesan